11 Tahapan Pemilu Tahun 2024
Pemilihan Presiden, Wakil Presiden, beserta wakil rakyat lain kembali dilaksanakan pada tahun 2024 nanti. Dikutip dari situs Info Pemilu KPU, berikut tahapan beserta jadwal Pemilu 2024.
- Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu: Selasa, 14 Juni 2022 - Rabu, 14 Juni 2024
- Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu: Jumat, 14 Oktober 2022 - Rabu, 21 Juni 2023
- Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu: Jumat, 29 Juli 2022 - Selasa, 13 Desember 2022
- Penetapan peserta Pemilu: Rabu, 14 Desember 2022
- Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan: Jumat, 14 Oktober 2022 - Kamis, 9 Februari 2023
- Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota:
- - Pencalonan anggota DPD: Selasa, 6 Desember 2022 - Sabtu, 25 November 2023
- - Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota: Senin, 24 April 2023 - Sabtu, 25 November 2023:
- - Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden: Kamis, 19 Oktober 2023 - Sabtu, 25 November 2023
- Masa kampanye Pemilu: Selasa, 28 November 2023 - Sabtu, 10 Februari 2024
- Masa tenang: Minggu, 11 Februari 2024 - Selasa, 13 Februari 2024
- Pemungutan dan penghitungan suara:
- - Pemungutan suara: Rabu, 14 Februari 2024
- - Penghitungan suara: Rabu, 14 Februari 2024 - Kamis, 15 Februari 2024
- - Rekapitulasi hasil penghitungan suara: Kamis, 15 Februari 2024 - Rabu, 20 Maret 2024
- Penetapan hasil Pemilu: Waktu 3 Hari Setelah Pemberitahuan MK atau 3 Hari Setelah Putusan MK
- Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota:
- - Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD: Selasa, 1 Oktober 2024
- - Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden: Minggu, 20 Oktober 2024.