Dalam lalukan kawal hak pilih Panwaslu Kecamatan Timpeh buka Posko Keliling

SHARE

Panwaslu Kecamatan Timpeh melaksanakan kegiatan Patroli Pengawasan dan Posko Keliling Kawal Hak Pilih kali ini dengan cara yang tidak biasa. Dalam Patroli kali ini Panwaslu Kecamatan Timpeh ingin lebih dekat dengan masyarakat, cara yang digunakan adalah dengan mendirikan posko di Titik Keramaian seperti Pasar Timpeh dan tempat keramaian di Kecamatan Timpeh.

Sama seperti Patroli Pengawasan dan Posko Keliling sebelumnya, dalam kegiatan kali ini Panwaslu Kecamatan Timpeh juga membuka Posko Aduan Masyarakat untuk yang belum terdaftar namanya dalam Daftar Pemilih.

Patroli dan Posko Keliling kali ini Panwaslu Kecamatan Timpeh tidak sendiri namun juga berkolaborasi dengan PKD (Panwaslu Kelurahan/ Desa) dalam pelaksanaannya serta dalam kegiatan ini juga mendapat perhatian PPK Timpeh Divisi Hukum Tamarudin Gorat dan Ketua PPS Nagari Tabek Jefrizal.

Respon masyarakat sangat luar biasa dalam kegiatan ini dan banyak yang teredukasi terkait hak nya dalam kepemiluan.

Ketua Panwaslu Kecamatan Timpeh Ruzi Rinaldi serta anggota Mirwan dan Renita dengan personel Staf sekertariat Panwaslu Kecamatan Timpeh Rafi Juniarto dan Edi Purnomo menyambut baik adanya kegiatan ini, ”Dengan adanya giat ini membuat Bawaslu khususnya Panwaslu Kecamatan Timpeh dan jajaran lebih dekat dengan masyarakat, dan masyarakat dapat lebih kenal dengan Bawaslu” Ujar Ruzi.

Terakhir, Ruzi berharap kegiatan seperti ini dapat diadakan di banyak titik dan tidak berhenti sampai di sini. Masyarakat juga dapat melakukan pengecekan data dirinya secara mandiri dan mengetahui apakah sudah terdatar dalam DPSHP Pemilu 2024 dengan mengakses link berikut :
https://cekdptonline.kpu.go.id/ #HumasBawasluDharmasraya #PanwasluKecamatanTimpeh #kawalhakpilih #ayoawasibersama #salamawas