lakukan patroli kawal hak pilih Panwaslu Kecamatan Timpeh bersama PKD Ranah Palabi kunjungi kepala j
Panwaslu Kecamatan Timpeh Renita Saputri bersama PKD (Panwaslu Kelurahan/Desa) Ranah Palabi Triya Sawitri Inarie melakukan pengawasan kawal hak pilih dengan kunjungi Kepala Jorong serta masyarakat dalam pencegahan dini adanya masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih pada pemilu tahun 2024 namun tidak terdaftar pada Selasa (30/5/2023).
Pada pengawasan yang ketiga ini, Panwaslu Kecamatan Timpeh dan PKD menyambangi beberapa rumah warga di jorong yang ada di Nagari Ranah Palabi.
Renita mengatakan bahwa kunjungan pengawasan di rumah warga dislah satu Jorong di Ranah Palabi ini ini termasuk salah satu sasaran dari Panwaslu Kecamatan Timpeh untuk didatangi secara langsung.
"pengawasan kawal hak pilih di rumah warga ini merupakan sasaran dari Bawaslu untuk memastikan hak pilih pada masyarakat yang rentan, karena masyarakat tersebut teridentifikasi tidak berdomisili sesuai KTP". Imbuhnya.
Renita juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar mengenai kesadaran hak pilihnya mulai dari tahapan coklit hingga pemungutan suara nanti kepada masyarakat yang tidak berdomisili sesuai KTP.