Panwaslu Kecamatan Timpeh telah resmi melantik lima anggota Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) untuk

SHARE

Timpeh, BAWASLU-Panwaslu Kecamatan Timpeh telah resmi melantik lima anggota Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) untuk Pemilu 2024 pada Senin 6 Febuari 2023.

Acara dilaksanakan di Gedung Pertemuan Nagari Tabek pukul 10.00 WIB. Kegiatan dihadiri oleh Camat Timpeh Riski Rulien Putra S.STP, M.SI.,.Hadir juga Ketua PPK Timpeh Alfi Hamdi Akbar, S.Pd, serta Danramil 03 Pulau Punjung.

Menurut Ruzi Rinaldi, M.Kom, Ketua Panwaslu Timpeh, setelah pelantikan ini dilaksanakan maka PKD sudah mulai berkerja dalam pengawasan. Pertama kenali kerawannan yang ada dilingkungan, dan PKD diharapkan bisa bekerja sama dengan Panwaslu serta jajaran Babinsa, Babinkamtibmas, serta pemangku wilayah seperti Jorong di nagari masing-masing.

“Setelah Anda dilantik, tugas kedepan akan menanti dan menumpuk.
Anda harus bekerja dengan sungguh-sungguh dan jadikan nantinya PPS sebagai mitra anda juga. Kenali simpatisan partai politik pimpinan parpol di lingkungan Anda dan kenali kerawanan kelurahan anda,” ujarnya.

Menurut Camat Timpeh , Riski Rulien Putra, S.STP, M.SI.,
PKD harus banyak belajar dan harus mengerti tugas utama. Seperti memetakan wilayah masing-masing serta mewujudkan integritas kerja,” ujarnya.

Diharapkan setelah pelantikan ini, PKD bisa dapat langsung bekerja dalam pengawasan pemilu serta bersosialisasi kepada masyarakat di wilayah masing-masing.