PKD (Panwaslu Kelurahan Desa) Rocky Saputra Hendra Laksanakan Pengawasan Kawal Hak Pilih kunjungi Ke

SHARE

PKD (Panwaslu Kelurahan Desa) Rocky Saputra Hendra melaksanakan Pengawasan Kawal Hak Pilih dengan datangi Kepala Jorong di Nagari Timpeh, kecamatan Timpeh, Selasa (30/5).

PKD (Panwaslu Kelurahan Desa) , Rocky Saputra Hendra mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai tindak lanjut instruksi Bawaslu Nomor 4 Tahun 2023 tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih kepada seluruh jajaran Bawaslu hingga ke tingkat desa dan kalurahan.

Rocky menyampaikan Siap menjamin komitmen Panwaslu Kelurahan/Desa Timpeh dalam mengawal hak pilih hingga 14 Februari 2024, atau pada hari pemungutan suara Pemilu tahun 2024. "Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih ini digiatkan selama masa tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024 yang diawali dengan Apel Patroli Pengawasan Hak Pilih beberapa waktu lalu" jelasnya.

Selain itu, Fokus Pengawasan Kawal Hak Pilih antara lain untuk memastikan PPS sebagai ujung tombak KPU ditingkat nagari melaksanakan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih sesuai prosedur dan waktu yang telah ditetapkan, memastikan PPS mengakomodir tindak lanjut terhadap saran perbaikan yang di sampaikan.

Menurut, ia juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara. "Sasaran masyarakat difokuskan kepada masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih, dan secara langsung mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya seperti pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan kartu tanda penduduknya," lanjutnya.